61 Instansi Pemerintah Cari Pegawai Baru

pns

RAB.com (JAKARTA): Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur membenarkan ada kebijakan Tes Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 di 60 kementerian/lembaga dan 500 lowongan di satu pemerintah provinsi (pemprov) yaitu Kalimantan Utara. Total lowongan/formasi CPNS 2017 yang ditawarkan sebanyak 17.928 personel untuk mengisi jabatan di 61 lembaga.

“Kebijakan penerimaan kali ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis (core business) yang mendukung Nawacita, sebagai pengganti PNS yang pensiun, serta karena adanya peningkatan beban kerja pada kementerian/lembaga,” kata Menteri Asman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/9).

Asman mengatakan khusus untuk Pemprov Kalimantan Utara, pertimbangannya karena daerah itu merupakan provinsi pemekaran yang masih sangat kekurangan pegawai. Formasi untuk Pemprov Kalimantan Utara sebanyak 500 orang. Ada pun jumlah lowongan/formasi CPNS untuk kementerian/lembaga, sebanyak 17.428.

Formasi untuk Kementerian/Lembaga, termasuk untuk putra/putri lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) sebanyak 1.850, penyandang disabilitas sebanyak 166, serta putera/puteri Papua dan Papua Barat sebanyak 196. Seperti pendaftaran sebelumnya, calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.

“Bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya,” kata Asman menambahkan pendaftar yang dinyatakan lulus/final pada penerimaan sebelumnya  diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan kali ini.

Asman menegaskan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2017 ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya. Informasi resmi terkait dengan persyaratan pendaftaran dan jadwal dapat diakses mulai Selasa tanggal 5 September 2017 pukul 23.00 WIB di Situs Kementerian PAN-RB: www.menpan.go.id, situs BKN: https://sscn.bkn.go.id, serta situs Kementerian/Lembaga yang bersangkutan.

Waspadai penipuan

Menteri Asman juga menandaskan masyarakat/calon pelamar termasuk orangtua pelamar Tes Penerimaan CPNS 2017 tidak mempercayai apabila ada orang/pihak-pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan lainnya.

“Waspadai adanya penipuan. Jangan terkecoh dengan iming-iming oknum yang mengaku bisa membantu. Tidak ada orang yang bisa membantu meluluskan CPNS,” kata Asman.

Berikut daftar Kementerian yang membuka formasi CPNS tahun 2017:

1. Kementerian Keuangan: 2.880 formasi
2. Kementerian ESDM: 65 formasi
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 300 formasi
4. Kementerian Ketenagakerjaan: 160 formasi
5. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 329 formasi
6. Kementerian Perindustrian: 380 formasi
7. Kementerian PUPR: 1.000 formasi
8. Kementerian Pariwisata: 40 formasi
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN: 1.610 formasi
10. Kementerian LHK: 700 formasi
11. Kementerian Perhubungan: 400 formasi
12. Kementerian Luar Negeri: 75 formasi
13. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi: 91 formasi
14. Kementerian Kesehatan: 1.000 formasi
15. Kementerian Pertanian: 475 formasi
16. Kementerian Sosial: 160 formasi
17. Kementerian Riset, Teknologi, dan PT: 1.500 formasi
18. Kementerian PPN/BAPPENAS: 38 formasi
19. Kementerian PAN-RB: 91 formasi
20. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: 21 formasi
21. Kementerian Sekretariat Negara: 178 formasi
22. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman: 40 formasi
23. Kementerian Agama: 1.000 formasi
24. Kementerian Perdagangan: 65 formasi
25. Kementerian Pemuda dan Olah Raga: 27 formasi
26. Kementerian Bidang Polhukam: 25 formasi
27. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: 25 formasi
28. Kementerian BUMN: 25 formasi
29. Kementerian KUKM: 25 formasi
30. Kementerian Pertahanan: 50 formasi (B) Lembaga (/B)
31. Kejaksaan Agung: 1.000 formasi
32. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI): 175 formasi
33. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN): 98 formasi
34. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI): 60 formasi
35. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM): 28 formasi
36. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT): 175 formasi
37. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN): 10 formasi
38. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG): 90 formasi
39. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI): 87 formasi
40. Komisi Yudisial (KY): 33 formasi
41. Badan Narkotika Nasional (BNN): 275 formasi
42. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT): 60 formasi
43. Badan SAR Nasional: 160 formasi
44. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 300 formasi
45. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA): 225 formasi
46. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): 182 formasi
47. Lembaga Penerbagan dan Antariksa Nasional (LAPAN): 99 formasi
48. Badan Ekonomi Kreatif: 93 formasi
49. Badan Pengawas Obat dan Makanan: 110 formasi
50. Badan Intelijen Negara (BIN): 199 formasi
51. Badan Kepegawaian Negara (BKN): 212 formasi
52. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN): 157 formasi
53. Setjen DPR: 85 formasi
54. Badan Informasi Geospasial (BIG): 67 formasi
55. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 299 formasi
56. Mahkamah Kontitusi (MK): 70 formasi
57. Kepolisian Republik Indonesia: 200 formasi
58. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP): 25 formasi
59. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK): 53 formasi
60. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG): 26 formasi.
61. Kalimantan Utara: 500 formasi.