Investasi Bodong Raibkan Lebih Rp 105 Triliun Dana Masyarakat

Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongang Tobing (kiri) dan Ketua Galang Kemajuan Center Kelik Wirawan WW (tengah) sesaat sebelum seminar kiat menghindari investasi bodong, di Jakarta, 7 Oktober 2017. Tempo/M Julnis Firmansyah
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongang Tobing (kiri) dan Ketua Galang Kemajuan Center Kelik Wirawan WW (tengah) sesaat sebelum seminar kiat menghindari investasi bodong, di Jakarta, 7 Oktober 2017. (Tempo/M Julnis Firmansyah)

RAB.com (JAKARTA): Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Tobing menjelaskan lebih dari Rp 105,81 triliun dana masyarakat raib karena investasi bodong sepanjang 2007-2017. Jumlah tersebut masih terus bertambah mengingat ada masyarakat yang tidak melaporkannya ke OJK atau ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Kebanyakan korbannya itu menengah dan menengah ke bawah. Adapun modus yang dilakukan pelaku investasi bodong dengan imbal hasil yang sangat tinggi dan sistem multi-level marketing (MLM).,” ujar Tongam saat jumpa wartawan terkait seminar kiat mengahadapi investasi bodong di Jakarta Barat, Sabtu (7/10).

Untuk sistem imbal hasil tinggi, Tongam menjelaskan, pelaku biasanya menawarkan komisi atau pembagian keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Seperti menawarkan keuntungan satu persen setiap hari (30 persen per bulan) yang dilakukan Dream for Freedom (D4F). Kerugian masyarakat karena investasi bodong D4F mencapai Rp 3,6 triliun.

Sedangkan untuk sistem MLM, yang bentuknya rekrutmen hingga membentuk piramida, seperti yang terjadi di Koperasi Pandawa. Koperasi ini merugikan masyarakat hingga Rp 3 triliun setelah diputus rantai rekrutmennya oleh OJK. Lebih lanjut, Tongam menjelaskan, sepanjang 2017 ada 48 entitas ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dihentikan OJK.

“Meski demikian, tidak semuanya dihentikan, ada juga yang dibimbing agar menjadi legal dan mengikuti peraturan.Ada 12 yang kami coba bantu agar legal,” katanya menambahkan bahwa hingga saat ini ada 38 tim kerja Satgas OJK di daerah untuk merespons laporan masyarakat.

OJK saat ini sudah membuat layanan pengaduan berbasis aplikasi dan website. Dengan mengetikkan “Investor Alert Portal OJK” sejumlah daftar dapat terlihat terkait investasi. Daftar hanya bersumber dari informasi yang disampaikan masyarakat melalui Financial Customer Care (FCC) OJK.

Masuk kurikulum SD

Masyarakat sebaiknya melakukan pengecekan ulang di otoritas terkait lain, seperti Bappebti, BKPM, atau Kemenkop-UKM, sebagai legitimasi terhadap entitas yang namanya tidak ada dalam daftar ini. Masyarakat yang merasa dirugikan investasi bodong atau mengetahui praktik tersebut, diharapkan melaporkannya melalui 1500-655 atau e-mail konsumen@ojk.go.id.

Dia menjamin laporan tersebut akan ditindaklanjuti Satgas Waspada Investasi, dan lembaga yang bersangkutan akan dipanggil untuk diproses lebih lanjut. Sebaiknya yang disampaikan oleh masyarakat lewat portal, aplikasi, maupun telepon, adalah data dan informasi  yang serinci mungkin untuk memudahkan penyelidikan.

Dalam kesempatan berbeda Horas V.M. Tarihoran, director of Financial Literacy and Education OJK mengatakan, mulai akhir 2017, literasi keuangan ditargetkan masuk ke kurikulum sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Tujuannya adalah memberi pemahaman ihwal produk jasa keuangan sedini mungkin.

“Kalau sekolah menengah atas (SMA) itu sudah dari 2016. Masuk ke kurikulum K13,” ujar Horas dalam seminar “Nasional Sinergi dalam Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan” di Bank Indonesia, Rabu (4/10). Horas menjelaskan, rancangan tersebut tinggal menunggu persetujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kalau universitas, itu yang membuat kurikulumnya program studi masing-masing,” tuturnya sembari menambahkan bahwa OJK saat ini sedang menggalakkan edukasi literasi keuangan. Menurut data Surveyor Indonesia pada 2016, dari 67,8 persen masyarakat yang menggunakan produk dan layanan keuangan, hanya 29,7 persen masyarakat yang benar-benar memahami produk jasa keuangan.

Survei yang diadakan tiap tiga tahun ini membuktikan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai produk jasa keuangan. Hal ini sedikit banyak menjelaskan banyaknya kasus warga masyarakat yang tertipu investasi bodong yang kejadiannya terus berulang. Horas berharap, dengan adanya pemberian edukasi sejak dini, persentase tersebut dapat menanjak naik tiap tiga tahun.