Jokowi: Saya Tak Akan Biarkan KPK Diperlemah

jkw akuntansi

RAB.com (JAKARTA): Presiden Joko Widodo akhirnya berkomentar tentang perseteruan Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden menyatakan tak akan membiarkan jika ada pihak-pihak yang ingin memperlemah institusi dan kewenangan KPK.

“Saya tegaskan saya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Oleh sebab itu kita sama-sama menjaga KPK,” kata Jokowi saat ditanya wartawan tentang wacana pelemahan bahkan pembekuan KPK ketika meresmikan ruas tol Jombang-Mojokerto di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Ahad, (10/9) .

Pernyataan Jokowi itu menanggapi kerja Panitia Khusus KPK (Pansus KPK) yang dibentuk DPR yang dengan sangat bersemangat tengah mengkritisi sejumlah kekurangan manajemen organisasi dan proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. KPK selama sekitar 15 tahun dianggap telah banyak melakukan kesalahan bahkan kejahatan terhadap para tersangka korupsi.

Jokowi mengingatkan bahwa korupsi bukan kejahatan biasa. Karena itu dibutuhkan peran serta semua pihak termasuk masyarakat dalam memberantasnya. “Saya mengingatkan pada kita semua bahwa korupsi kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu harus kita berantas dan lawan,” ujarnya.

Jokowi juga mengatakan sebagai bagian dari institusi penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi di Indonesia, maka tidak boleh ada upaya pelemahan KPK. “KPK sebagai institusi yang sangat dipercaya masyarakat harus kita perkuat untuk mempercepat pemberantasan korupsi,” katanya.

Dalam perkembangan terakhir muncul wacana untuk memperpanjang masa kerja Pansus DPR yang akan segera berakhir. Sementara DPR juga terus ngotot agar KPK mau memenuhi undangan guna memberikan keterangan tentang kiprahnya selama ini. Alasan pokok penolakan KPK adalah pembentukan Pansus Angket KPK tidak sah dan tengah menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah menyidangkan soal keabsahan ini.

Ketegasan Jokowi ditunggu karena menurut sejumlah pihak apa yang dikatakannya belum cukup jelas untuk membela KPK. Sejumlah kalangan menganggap pernyataan saja belum cukup sebagai dukungan nyata untuk KPK. Salah satu tindakan nyata yang ditunggu adalah menolak permintaan Pansus Angket KPK untuk bertemu langsung dengan Presiden.