Pemerintah Alihkan Belanja Tak Produktif Rp 16 Triliun

sri1

RAB.com (JAKARTA):  Pemerintah akan memangkas lagi anggaran belanja yang tidak produktif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 senilai Rp 16 triliun. Anggaran tersebut akan direalokasikan untuk belanja yang produktif, seperti membangun proyek-proyek infrastruktur serta dan sertifikasi tanah yang yang terkait langsung dengan pemberdayaan masyarakat.

“Presiden sudah menyampaikan bahwa seluruh kementerian dan lembaga harus meneliti belanja-belanja, terutama yang dianggap tidak memiliki dampak langsung ke masyarakat. Jadi, efisiensi terus dilakukan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis, (1/6).

Menkeu mencontohkan ada sejumlah proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang memerlukan tambahan pembiayaan. “Itu menggunakan Rp 700 m‎iliar yang seharusnya belanja barang menjadi belanja pembangunan infrastruktur,” tuturnya.

Selain dipakai untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur, menurut Sri Mulyani, anggaran belanja yang tidak produktif juga akan direalokasikan untuk jaminan sosial. Kemenkeu juga merealokasikan anggaran belanja yang tidak produktif untuk mendanai kekurangan biaya pengadaan sertifikat tanah.

“Itu semua berdasarkan penyusunan prioritas ulang dan juga untuk melakukan pergerakan belanja yang tadinya kurang produktif menjadi produktif. Kami berharap kepada para menteri, karena pelaksanaan APBN-P hanya lima bulan, mereka bisa betul-betul menggunakan anggaran itu dengan akuntabel,” ujar Sri Mulyani.

1,1 T untuk sertifikasi tanah

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada kementerian dan lembaga untuk menyisir kembali belanja-belanja barang yang bisa dipangkas, seperti perjalanan dinas. Menkeu memperkirakan hasil yang bisa didapat dari penyisiran alokasi belanja barang tersebut mencapai sekitar Rp 16 triliun.

Khusus terkait sertifikasi tanah dalam  APBN Perubahan 2017, kata Menkeu, anggaran tambahan untuk sertifikasi tanah tersebut mencapai Rp 1,1 triliun. ”Sekitar Rp 400 miliar sudah didanai melalui bendahara umum negara. Kemudian kami tambahkan lagi Rp 1,1 triliun pakai APBN-P,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, kata Menkeu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp 1,7 triliun. Namun saat ini tambahan dana yang diusulkan Sofyan menurun menjadi Rp 1,2 triliun. “Karena biaya per lokasi ternyata tidak sama.” Menteri Sofyan meminta tambahan anggaran sertifikasi tanah cair sebelum APBN-P 2017 diketuk.

Menkeu, kata Sofyan, telah sepakat memberikan anggaran tambahan itu Juni nanti. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution berujar bahwa anggaran Kementerian ATR tahun ini hanya cukup untuk membiayai sertifikasi 2 juta lahan rakyat. Padahal sertifikasi lahan ditargetkan dapat diberikan untuk 5 juta lahan selama 2017.