
BI Stop Top Up E-Money, Bukalapak: User Masih Bisa Transaksi
RAB.com (JAKARTA): Bukalapak menutup layanan isi ulang uang elektronik (top up e-money) miliknya yang bernama BukaDompet selama proses memperoleh lisensi dari Bank Indonesia (BI). Tapi pengguna (user) dapat tetap bertransaksi maupun mencairkan dana lewat BukaDompet seperti biasa, dan untuk sementara tidak dapat melakukan isi saldo di BukaDompet. "Bukalapak akan terus berupaya untuk mematuhi peraturan yang diterapkan pemerintah. Bukalapak telah melakukan pemberitahuan resmi kepada seluruh pengguna BukaLapak terkait dengan penyesuaian penggunaan e-money BukaDompet untuk sementara waktu," kata Evi Andarini, PR Manager Bukalapak. Dia menambahkan pengguna Bukalapak dapat tetap bertransaksi maupun melakukan pencairan dana dengan menggunakan BukaDompet seperti biasa. Namun untuk sementara waktu tidak dapat melakukan isi saldo di BukaDompet menyusul langkah BI menon-aktifkan fasilitas top up e-money itu karena Bukalapak belum mengantongi izin sebagai lembaga penyelenggara e-money. Beberapa penyesuaian terkait penggunaan e-money BukaDompet,…