
Indonesia Menjadi Anggota Protokol HAKI Dunia
[caption id="attachment_2104" align="aligncenter" width="709"] Langkah Indonesia di bidang HAKI diapresiasi banyak negara.[/caption] RAB.com (JAKARTA): Indonesia akhirnya menjadi anggota Protokol Madrid ke-100 yang mengurusi hak atas kekayaan intelektual (HAKI) di ajang internasional seperti merek, paten, hak cipta dan kekayaan geografis. Dengan ini intelectual property right Indonesia dengan mudah diterima di belahan negara mana pun. "Cukup ke satu negara saja, nanti otomatis diakui oleh yang lainnya. Pemerintah Indonesia memberikan perhatian yang besar terhadap kekayaan intelektual untuk berkontribusi terhadap industri berbasis inovasi dan pengetahuan," kata Menkum HAM Yasonna Laoly, dalam siaran pers seperti dikuti detikcom, Kamis (5/10). Yasona menambahkan kontribusi terhadap industri dapat mendorong pengembangan ekonomi nasional dan juga sebagai salah satu aspek penting dalam meningkatkan daya saing melalui inovasi dan kreativitas," ujar Menteri Yasonna. Dengan menjadi anggota Protokol Madrid kiprah Indonesia diharapkan makin…