Universitas Kecil Disarankan Merger agar Kualitas Naik

xxx
Hanya ada 2.824 universitas di China yang berpenduduk lebih dari 1,4 miliar jiwa.

RAB.com (JAKARTA): Jumlah perguruan tinggi (universitas) di Indonesia mencapai 4.350 perguruan tinggi sehingga bermasalah dalam sisi kualitas. Salah satu upaya mengatasi masalah itu adalah dengan melakukan merger (penggabungan) universitas kecil.

“Jumlah perguruan tinggi di Indonesia lebih dari 4.500 sehingga banyak yang bermasalah. Perguruan tinggi berskala kecil agar merger supaya makin kuat dan berkualitas,” kata Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP-PTSI) di Semarang, Sabtu (18/3).

Perguruan tinggi yang kecil, kata dia, silakan lakukan merging sendiri supaya lebih kuat. “Ini bukan perintah, tapi mengimbau, kami mendorong,” imbuhnya menambahkan jumlah universitas di Indonesia mencapai 4.521 dengan jumlah penduduk 255 juta jiwa dibandingkan dengan China yang memiliki 2.824 universitas  dengan penduduk 1,4 miliar jiwa.

“Jumlah penduduk Indonesia 255 juta jiwa, tetapi perguruan tingginya dua kali lipat dari China,” tandasnya. Jumlah yang besar ini jadi masalah karena terkesan hanya asal bikin universitas. Beberapa bahkan digunakan untuk jual beli gelar yang jelas melanggar aturan bahkan bersifat pidana.

Oleh sebab itu, kata dia,  perlu ada merger atau penggabungan. Nasir mencontohkan perguruan tinggi swasta yang masih dalam satu yayasan bisa digabung agar cakupan dan kualitasnya semakin baik. Nantinya, lanjut Nasir, pihaknya akan melakukan pendampingan untuk peningkatan akreditasi.

“Kalau mutu perguruan tinggi meningkat, maka animo masyarakat semakin tinggi, rekrutmen dosen bertambah banyak, daya tampung juga semakin besar,” tandas Nasir menambahkan pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap 243 perguruan tinggi di Indonesia yang 140 di antaranya akhirnya ditutup.

“Perguruan tinggi abal-abal kita tutup dulu. Perguruan tinggi abal-abal itu dia punya izin tetapi tidak mengikuti proses pembelajaran yang benar dan atau tidak ada kuliah tetapi memberikan ijazah, ini harus ditutup pertama kali. Ini menyebar di seluruh Indonesia,” kata Nasir saat peresmian Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) di Yogyakarta, Jumat(10/3).

.Kesempatan meningkatkan kualitas

Sebelumnya, seperti dikutip laman Universitas Padjadjaran (Unpad) akhir tahun lalu, Nasir mengatakan bahwa banyaknya jumlah perguruan tinggi di Indonesia, berarti kita memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi. “Kita akan berhadapan dengan perguruan tinggi di luar negeri. Kita tidak usah mengejar menjadi yang pertama, tetapi harus menjadi yang terbaik,” ucapnya.

Seperti yang kita ketahui bahwa target pemerintah saat ini adalah menjadikan perguruan tinggi di Indonesia bisa masuk dalam jajaran kampus dunia. Demi mewujudkan hal tersebut, manajemen pengelolaan kampus juga perlu dilakukan perubahan, yakni dengan menyiapkan sejumlah regulasi untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi.

“Regulasi yang dilakukan untuk perbaikan, sehingga mendorong perguruan tinggi Indonesia punya fleksibilitas baik. Baik fleksibilitas dalam otonomi akademik, maupun non-akademik,” paparnya menambahkan salah satu regulasi yang dilakukan guna menjadikan kampus Indonesia masuk 500 besar terbaik dunia adalah dengan menerima mahasiswa asing sepenuhnya di perguruan tinggi, sehingga banyak mahasiswa asing yang belajar di Indonesia.

Upaya lainnya yang juga dilakukan untuk bisa meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia adalah dengan menambah jumlah publikasi internasional. Selain itu, Kemristekdiki juga menyiapkan insentif bagi peneliti yang telah mempublikasikan hasil penelitian ilmiahnya. Sebagai perguruan tinggi berbadan hukum, Nasir juga berharap agar para rektor tidak hanya menjadi pemimpin lembaga, namun juga CEO (Chief Executive Officer).

“Rektor tidak lagi berpikir akademik saja, tetapi bagaimana caranya menjalankan usaha untuk mendapatkan uang dan meningkatkan kualitas. Majelis Wali Amanat, pandangan kita sebagai komisarisnya,” ujarnya menambahkan bahwa persoalan peningkatan kualitas perguruan tinggi ini penting untuk mendorong daya saing ekonomi suatu negara.