RAB.com (JAKARTA): Pendiri Paytren dan penceramah kondang Yusuf Mansur, siap mencairkan dana patungan usaha dan patungan aset atau Koperasi Merah Putih. Untuk mempertanggungjawabkan total dana Rp 40 miliar dari 2.900 anggota Koperasi Merah Putih, Yusuf akan berkunjung ke delapan kota untuk bertemu para nasabahnya. Yusuf menyatakan siap menghadapi jika nantinya banyak anggota koperasi yang melakukan pencairan secara besar-besaran atau rush. Patungan usaha dan patungan aset tersebut kini sudah menjadi Hotel Siti di Tangerang. Yusuf Mansur memperkirakan hotel itu bila dijual sekarang bisa laku Rp 150 miliar. “Kalau rush-nya kegedean langsung kita pasang spanduk for sale, selesai. Kalau memang rush-nya kegedean mah jual aja hotelnya, orang hotelnya ada,” kata Yusuf yang sebelumnya sempat dilaporkan sejumlah nasabahnya di Surabaya ke polisi meskipun akhirnya dihentikan karena kurang bukti. Terkait pencairan dan pertemuan dengan nasabah itu, Yusuf Mansur akan melakukan roadshow ke delapan kota pada 6-13 November 2017. Secara berturut-turut akan disambanginya Solo, Semarang, Bogor, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Medan, dan Jakarta. Acara bertempat di Steak and Shake atau Masjid Raya pada pukul 10.00. Koperasi belum untung Roadshow ini untuk menjawab berbagai macam isu yang ditujukan pada bisnisnya. Pada kunjungan tersebut Yusuf Mansur bersama timnya akan memaparkan laporan perkembangan patungan usaha dan patungan aset atau Koperasi Merah Putih dari awal berdiri sampai 2017. “Kami gunakan untuk yang mau mencairkan, kami siapkan buat mereka yang merasa tidak dapat apa-apa, kami siapkan hari itu, barang kali ada yang mau mundur kami akan siapkan,” kata Yusuf di Jakarta, Rabu (18/10). Acara ini terbuka untuk siapa saja yang ikut patungan usaha dan patungan aset, baik yang sudah punya sertifikat kepesertaan maupun yang belum, baik yang sudah ada bukti, maupun tidak. “Di event itu nanti juga, bila memang ada hal-hal yang saya dianggap merugikan, silakan langsung berhadapan dengan saya secara face to face,” kata Yusuf Mansur. “Secara keuntungan saya akui belum bisa memberi apa-apa, tapi kalau nilai properti sudah jauh (untung),” kata ustad sedekah ini menambahkan anggota Koperasi Merah Putih dari awal beranggota 2.900 orang dengan total patungan usaha Rp 40 miliar. Yusuf mengklaim terdapat 2500 anggota berkomunikasi dengan baik, sedangkan 400 tidak berkomunikasi.Menurutnya mungkin 400 orang tersebut merasa Yusuf Mansur tidak bisa memberikan informasi apapun. Ada pelaporan lagi Terkait pengumpulan dana masyarakat ini, Yusuf Mansur dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Bogor atas tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan uang. Pelapor bernama Yuni Astuti, alumni Institut Pertanian Bogor (IPB). “Laporan dibuat pada 17 Oktober 2017,” kata Rachmat Kusuma Siregar, kuasa hukum Yuni, Kamis 19 Oktober 2017. Rachmat mengatakan, penipuan dan penggelapan ini berawal tahun 2013. Saat itu Yuni masih tercatat sebagai mahasiawa IPB. Ia sering mengikuti pengajian yang digelar Yusuf Mansur secara online. “Klien saya tertarik setelah membaca investasi usaha patungan melalui website www.yusufmansur.com,” kata dia. “Investor dijanjikan mendapat keuntungan 8 persen per tahun.” Pada 11 Maret 2013, Yuni mendaftar program itu dan menyetorkan dana Rp 12 juta. Dana itu ditransfer melalui ATM Bank Mandiri di area kampus IPB Dramaga. “Langsung ke nomor rekening Yusuf Mansur,” kata Rachmat. Setelah dana dikirim, Yuni membuka website www.yusufmansur.com dan melihat namanya tercantum sebagai investor dalam program itu. “Klien saya sudah berkomunikasi langsung dengan Yusuf Mansur dan akan mendapat sertifikat investasi,” ujar Rachmat. Setelah berjalan beberapa tahun, Yuni belum sekali pun menerima keuntungan yang dijanjikan. Ia baru menyadari telah tertipu setelah situs www.yusufmansur.com tidak bisa diakses lagi. “Dari 2013 hingga 2017 tidak ada ada kepastian, akhirnya klien saya melapor ke polisi,” kata Rachmat. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Yusuf Mansur ihwal tuduhan itu.