
Jika Sakit Dibuat-buat, Dokter dan RS Terancam Sanksi Pidana
RAB.com (JAKARTA): Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan alasan sakit untuk mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak dilakukan tersangka korupsi. Modus semacam ini perlu diwaspadai karena bisa menghambat proses hukum kasus yang tengah ditangani KPK. Emerson mencontohkan kondisi Ketua DPR Setya Novanto yang dikabarkan sakit dan dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara. Tersangka korupsi proyek KTP elektronik itu disebut-sebut menderita vertigo, ginjal, gula darah, hingga serangan jantung. Fotonya yang terbaring dengan dipasangi berbagai peralatan medis tersebar di media sosial. "KPK harus meminta IDI (Ikatan Dokter Indonesia) memeriksa agar ada second opinion. Jika sakit Novanto dibuat-buat, KPK harus menempuh langkah hukum. Begitu juga terhadap dokter, tenaga medis, serta pihak rumah sakit yang merawatnya karena dinilai menghalangi penyidikan," kata Emerson kepada detikcom, Kamis (28/9). Rumah sakit bisa diduga melanggar Pasal…