Ekonom: Aturan Pungutan Biaya E-money Sebaiknya Berkeadilan

Ekonom: Aturan Pungutan Biaya E-money Sebaiknya Berkeadilan

Ekonomi
[caption id="attachment_1933" align="aligncenter" width="696"] Pengenaan biaya top up e-money bisa menjadi disinsentif bagi masyarakat untuk memanfaatkan cashless economy.[/caption] RAB.com (JAKARTA): Ekonom  Enny Sri Hartati mengusulkan agar pada pengaturan yang akan dilakukan selanjutnya soal biaya isi ulang saldo e-money tidak disamaratakan sehingga memberikan keadilan pada konsumen. "Misalnya pada pengisian Rp 500.000 dikenakan biaya yang lebih mahal. Mereka yang mengisi saldo sekian diasumsikan lebih mampu secara ekonomi." Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) ini menambahkan aturan yang akan dikeluarkan Bank Indonesia (BI) itu sebaiknya mengatur batas maksimal nilai tertentu yang tak dikenai biaya saat mengisi ulang. Masyarakat, kata dia, sebaiknya diberikan insentif agar mau menggunakan e-money. Hal itu diungkapkan Sri saat diwawancara Kompas.tv tadi padi (20/9) dalam acara yang membahas sejumlah kejanggalan pengenaan biaya top up e-money yang tengah ramai…
Read More
Biaya Isi Ulang E-money Hambat Cashless Society

Biaya Isi Ulang E-money Hambat Cashless Society

Ekonomi
[caption id="attachment_1926" align="aligncenter" width="708"] Pengendara mobil melakukan pembayaran nontunai menggunakan kartu uang elektronik atau e-toll di Gerbang tol RAMP Taman Mini 2, Jakarta, Kamis 7 September 2017. Sosialisasi penggunaan E-Toll pun terus dilakukan, sebagian gardu tol kini hanya melayani non tunai. TEMPO[/caption] RAB.com (JAKARTA): Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut rencana penetapan biaya isi ulang saldo uang elektronik atau top up e-money bertentangan dengan upaya pemerintah mewujudkan transaksi non cash, atau cashless society. YLKI pun mendesak Bank Indonesia membatalkan regulasi yang akan keluar akhir September 2017 itu. "Cashless society sejalan dengan fenomena ekonomi digital. Namun, menjadi kontra produktif jika BI justru mengeluarkan peraturan bahwa konsumen dikenakan biaya top up," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi lewat keterangan tertulisnya, Sabtu, 16 September 2017.” Pernyataan Tulus merespons ucapan Gubernur Bank Indonesia…
Read More
Rumus Sederhana Hitung Bea Masuk Belanjaan Penumpang Pesawat

Rumus Sederhana Hitung Bea Masuk Belanjaan Penumpang Pesawat

Ekonomi
RAB.com (JAKARTA): Video viral penumpang pesawat yang dikenai bea masuk dengan nilai tinggi karena membawa belanjaan yang nilainya melampaui batasan yakni US$ 250 per orang atau US$ 1.000 per keluarga bikin terhenyak banyak orang. Agar tak terkaget-kaget saat menghadapi petugas Ditjen Bea Cukai, ada baiknya penumpang menghitung perkiraan bea masuk yang harus dibayar. Dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 188/2010 tentang Impor Barang yang Dibawa Penumpang disebutkan setidaknya ada tujuh jenis barang dengan kelompok bea masuk (BM) dan pajak dalam rangka impor (PDRI). Bea masuk yang dikenakan bervariasi mulai nol persen hingga 30 persen. Adapun nilai pabean adalah nilai barang dikalikan kurs yang berlaku saat ini. Kelompok pertama, yaitu buku, kamera saku digital, telepon seluler, dan laptop, dikenai bea masuk nol persen. Dengan begitu, total PDRI yang harus dibayar 17,5 persen…
Read More
BI: Isi Ulang E-money Kena Charge karena ….

BI: Isi Ulang E-money Kena Charge karena ….

Ekonomi
[caption id="attachment_1915" align="aligncenter" width="681"] Pengguna gelang E-Money melakukan transaksi di Mandiri Karnaval Nusantara di Senayan, Jakarta, (26/05). Gelang e-money ini dapat dibeli untuk pertama kali sebesar Rp50 ribu dan mampu menampung kuota maksimal sebesar Rp1 juta untuk melakukan segala transaksi. Tempo/Dian Triyuli Handoko.[/caption] RAB.com (JAKARTA): Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman Zainal mengatakan Bank Indonesia (BI)  akan segera mengeluarkan peraturan pengenaan biaya isi saldo uang elektronik (top up e-money). Sementara itu rencana kebijakan pengenaan biaya pada e-money ini telah menuai  banyak protes di masyarakat yang akan menggunakannya.   “Tentang biaya top up e-money sebaiknya tunggu ketentuannya keluar. Kita tunggu detail ketentuan saja,” kata Agusman saat ditanya mengenai kisaran biaya yang diusulkan untuk dikenakan kepada nasabah isi ulang uang elektronik saat dihubungi pada Ahad (17/9). Agusman menuturkan ketentuan isi ulang uang elektronik juga memuat…
Read More
Menkeu: Tak Ada Pengetatan Penerapan Aturan Bea Masuk Barang Penumpang

Menkeu: Tak Ada Pengetatan Penerapan Aturan Bea Masuk Barang Penumpang

Ekonomi
[caption id="attachment_1920" align="aligncenter" width="674"] Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO[/caption] RAB.com (JAKARTA): Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak tengah memperketat penerapan aturan pengenaan bea masuk untuk barang belanjaan penumpang pesawat dari luar negeri. "Pengetatan tidak (ada)," kata Sri Mulyani kepada wartawan di gedung Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (18/9). Alih-alih memperketat, Sri menyebut pihaknya tengah menyederhanakan Peraturan Menteri Keuangan No. 188/2010 tentang Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang. “Saya instruksikan Direktur Jenderal Bea Cukai agar aturan mengenai batasan jumlah dan harga volume yang dibawa masuk penumpang atau WNI ke Indonesia disederhanakan,” ucapnya. Sejumlah video dan sejumlah berita acara terkait penumpang pesawat dari luar negeri yang dikenai bea masuk cukup tinggi viral di media sosial belakangan ini.  Dalam informasi yang tersebar terlihat penarikan bea masuk kepada penumpang yang…
Read More
Pulang Pesiar, Siap-siap Bayar Bea Masuk Barang Bawaan

Pulang Pesiar, Siap-siap Bayar Bea Masuk Barang Bawaan

Ekonomi
RAB.com (JAKARTA): "Bea Cukai Bandara Mulai Menerapkan Peraturan Perpajakan  dengan Ketat untuk Pembelanjaan dari Luar Negeri per orang Max setara $  250 atau Satu Keluarga Setara $ 1.000 yang bebas Bea Masuk Meskipun dipakai sendiri ... Mohon disosialisasikan kepada Keluarga, Rekan, Sahabat & Masyarakat Luas." ?? Begitulah pesan di grup WA yang beredar belakangan ini. Seperti biasa agak dipertanyakan validitasnya karena banyaknya berita hoaks yang beredar. Tapi jadi perhatian setelah menemukan kabarnya di sejumlah situs berita sehingga para penggemar travelling sekarang mesti siap merogoh kocek untuk membayar pajak barang yang dibawanya meski dipakai sendiri. Sedikitnya dua video dan berita acara mengenai penarikan bea masuk penumpang yang membawa tas bermerek dengan harga lebih dari US$ 250 oleh petugas Ditjen Bea Cukai belakangan ini beredar viral di media sosial. Di video pertama, tampak petugas…
Read More
Jalur Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Atasi Soal Perlintasan Sebidang

Jalur Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Atasi Soal Perlintasan Sebidang

Ekonomi
RAB.com (JAKARTA): Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan projek kereta cepat Jakarta-Surabaya akan menggunakan rel yang sudah ada (existing). Pilihan ini dilakukan agar pembangunan projek bisa dilakukan lebih cepat dan menyelesaikan persoalan perlintasan sebidang. "Kereta cepat Jakarta-Surabaya diarahkan di jalur existing," katanya setelah bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (6/9). Pertemuan dengan Kalla dilakukan untuk membahas proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya dan Pelabuhan Patimban. Hadir pula dalam pertemuan itu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono . Budi menuturkan penggunaan jalur existing dilakukan agar pembangunan bisa cepat karena stasiunnya akan tetap sama. Selain itu, penggunaan rel existing diharapkan bisa menyelesaikan 500-800 perlintasan sebidang di jalur kereta antara Jakarta dan Surabaya. "Artinya memberikan banyak manfaat kepada banyak kota, tidak macet. Selain itu, membuat daerah-daerah lebih safe," ujarnya.…
Read More

Banyak Orang Kaya Masih Nikmati Subsidi

Ekonomi
RAB.com (JAKARTA): Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan 20 persen konsumen tabung gas elpiji 3 kilogram adalah masyarakat menengah ke atas. Padahal, elpiji 3 kilogram adalah produk yang disubsidi pemerintah untuk masyarakat menengah ke bawah. Begitu pula dengan konsumsi listrik 900 VA. "Kalau dilihat, subsidi elpiji 3 kilogram masih dinikmati seluruh rumah tangga baik yang miskin ataupun kaya," ujar Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis, (7/9). Berdasarkan data yang dia miliki, masyarakat menengah atas pengguna tabung elpiji 3 kilogram tinggal di apartemen. Dia menduga hal itu terjadi lantaran kepraktisan dari tabung kemasan kecil itu. Alasan lainnya, dia berujar, lantaran minimnya kegiatan memasak dari penghuni apartemen. "Karena kalau naik apartemen bawa yang 12 kilogram terlalu berat mungkin. Juga mungkin saja dia enggak masak tiap hari, karena dia…
Read More
Utang Indonesia Tak Ada Artinya Dibanding Kekayaannya

Utang Indonesia Tak Ada Artinya Dibanding Kekayaannya

Ekonomi
RAB.com (JAKARTA): Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan Indonesia tidak dalam kondisi darurat utang. Utang pemerintah sudah yang mencapai Rp 3.667 triliun per 30 April 2017 atau naik Rp 201 triliun dibandingkan posisi Desember 2016 jauh lebih kecil daripada jumlah kekayaan Republik Indonesia. "Kita tidak dalam kondisi darurat utang. Utang Indonesia sangat kecil dibandingkan jumlah kekayaan saat ini dan kekayaan di yang masih akan datang di masa depan. Dibanding produk domestik bruto (PDB) kita yang sekarang sekitar Rp 12.400 triliun pun masih kecil," ungkap Menkeu saat menjadi bintang tamu pada program Rosi yang ditayangkan Kompas TV, pada Kamis (10/8) malam. Dalam neraca keuangan kita, lanjut dia, dari sisi kekayaan negara itu harus dihitung, dan dihitungnya tidak hanya yang ada hari ini, tapi juga nilai ke depan yang sistem akuntansinya accrual.…
Read More
Pengalihan Kegiatan Ekonomi dan Turunnya Daya Beli

Pengalihan Kegiatan Ekonomi dan Turunnya Daya Beli

Ekonomi
[caption id="attachment_1800" align="aligncenter" width="734"] Jadi perdebatan menarik dengan masing-masing menyodorkan data sesuai kepentingannya.[/caption] RAB.com (JAKARTA): Daya beli masyarakat menurun? Di era keterbukaan informasi sekarang semua pihak bisa menyatakan pendapatnya. Topik ini tampaknya juga tak luput dari tren untuk dijadikan bahan mengkritisi, kalau tak mau disebut mendiskreditkan pemerintah. Bagaimana tidak karena terutama para kritikus itu juga memilih data yang memperkuat keyakinannya dan menafsirkan sesuai kepentingannya. Kasus kongkret bisa disimak satu lembaga kajian ekonomi yang telah dengan yakin mengatakan kemampuan membeli masyarakat melemah dengan membeberkan data yang disebut sebagai data reguler. Padahal jelas dalam sekurangnya lima tahun terakhir kondisi di lapangan sudah sangat jauh berubah, terutama akibat kemajuan teknologi komunikasi dan informasi. Ironisnya seperti biasa terjadinya berbagai pengalihan (shifting) kegiatan ekonomi akibat perkembangan teknologi komunikasi dan informasi itu tidak, atau sekurangnya belum,…
Read More