Wajib E-Toll Masih Sisakan Gardu Tunai dan Beberapa Kekurangan

Wajib E-Toll Masih Sisakan Gardu Tunai dan Beberapa Kekurangan

Ekonomi
[caption id="attachment_2358" align="aligncenter" width="677"] Pemakaian e-toll belum 100 persen dan masih banyak keluhan dari pengguna.[/caption] RAB.com (JAKARTA): Kewajiban penggunaan pembayaran non-tunai di gerbang tol mulai hari ini (Selasa, 31 Oktober) masih menyisakan sejumlah masalah. Sejak dari masalah kesiapan sarana dan perlunya penyesuaian dari pengguna. Sementara 1,5 juta keping kartu e-toll gratis (hanya perlu dibayar saldonya saja) belum semua terdistribusi. Sejumlah kalangan menyoroti beberapa masalah yang masih membelit dalam penerapan transaksi non-tunai di gerbang jalan tol (e-toll). Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, bahkan pesimistis e-toll mampu menghapus kemacetan di gerbang tol. ”Tak ada perbedaan lama transaksi yang signifikan antara membayar tunai dan kartu elektronik." Sedangkan pakar perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, mengeluhkan soal belum adanya layanan pengaduan terpadu di gerbang tol. Pengelola jalan tol masih harus bekerja keras…
Read More
Utang Luar Negeri Indonesia Naik 4,7%

Utang Luar Negeri Indonesia Naik 4,7%

Ekonomi
RAB.com (JAKARTA): Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia naik 4,7% dari tahun ke tahun. Terhitung Agustus 2017, total ULN Indonesia US$ 340,5 miliar. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), ULN sektor swasta tumbuh 0,1 persen dari tahun ke tahun. ULN sektor swasta mencapai angka US$ 165,6 miliar atau 48,6 persen dari total ULN. Sedangkan ULN sektor publik pada Agustus 2017 tumbuh 9,5 persen dari tahun ke tahun yaitu mencapai US$ 174,9 miliar. Proporsi 51,4% dari total ULN ini oleh BI dianggap masih terkendali terkait ULN jangka panjang dan jangka pendek. ULN berjangka panjang tumbuh 3,3 persen dari tahun ke tahun pada Agustus 2017. Sementara itu, ULN berjangka pendek tumbuh 14,6 persen dari tahun ke tahun. Posisi ULN berjangka panjang tercatat US$ 294,7 miliar atau 86,5 persen dari total ULN. Hal ini terdiri dari…
Read More
BI Stop Top Up E-Money, Bukalapak: User Masih Bisa Transaksi

BI Stop Top Up E-Money, Bukalapak: User Masih Bisa Transaksi

Ekonomi
RAB.com (JAKARTA): Bukalapak menutup layanan isi ulang uang elektronik (top up e-money) miliknya yang bernama BukaDompet selama proses memperoleh lisensi dari Bank Indonesia (BI). Tapi pengguna (user) dapat tetap bertransaksi maupun mencairkan dana lewat BukaDompet seperti biasa, dan untuk sementara tidak dapat melakukan isi saldo di BukaDompet. "Bukalapak akan terus berupaya untuk mematuhi peraturan yang diterapkan pemerintah. Bukalapak telah melakukan pemberitahuan resmi kepada seluruh pengguna BukaLapak terkait dengan penyesuaian penggunaan e-money BukaDompet untuk sementara waktu," kata Evi Andarini, PR Manager Bukalapak. Dia menambahkan pengguna Bukalapak dapat tetap bertransaksi maupun melakukan pencairan dana dengan menggunakan BukaDompet seperti biasa. Namun untuk sementara waktu tidak dapat melakukan isi saldo di BukaDompet menyusul  langkah BI menon-aktifkan fasilitas top up e-money itu karena Bukalapak belum mengantongi izin sebagai lembaga penyelenggara e-money. Beberapa penyesuaian terkait penggunaan e-money BukaDompet,…
Read More
Gratis Biaya Isi Ulang Saldo E-Money Hingga Rp 200.000

Gratis Biaya Isi Ulang Saldo E-Money Hingga Rp 200.000

Ekonomi
[caption id="attachment_1961" align="aligncenter" width="665"] BI akhirnya mengumumkan aturan biaya isi ulang saldo e-money yang gratis sampai nilai Rp 200.000.[/caption] RAB.com (JAKARTA): Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tertanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway (PADG GPN). Di dalamnya, telah tercakup soal tarif isi ulang saldo uang elektronik (top up e-money) yang gratis hingga nilai nominal Rp 200.000. "Bank Indonesia menetapkan kebijakan skema harga guna memastikan berjalannya interkoneksi dan interoperabilitas dalam ekosistem gerbang pembayaran nasional," ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman Zainal dalam keterangan tertulis kepada media, Kamis (21/9). Dalam peraturan ini, BI membagi skema isi ulang uang elektronik menjadi dua jenis, yaitu Top Up On Us (pengisian ulang yang dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu) dan Top Up Off Us (pengisian ulang yang…
Read More
Ekonom: Aturan Pungutan Biaya E-money Sebaiknya Berkeadilan

Ekonom: Aturan Pungutan Biaya E-money Sebaiknya Berkeadilan

Ekonomi
[caption id="attachment_1933" align="aligncenter" width="696"] Pengenaan biaya top up e-money bisa menjadi disinsentif bagi masyarakat untuk memanfaatkan cashless economy.[/caption] RAB.com (JAKARTA): Ekonom  Enny Sri Hartati mengusulkan agar pada pengaturan yang akan dilakukan selanjutnya soal biaya isi ulang saldo e-money tidak disamaratakan sehingga memberikan keadilan pada konsumen. "Misalnya pada pengisian Rp 500.000 dikenakan biaya yang lebih mahal. Mereka yang mengisi saldo sekian diasumsikan lebih mampu secara ekonomi." Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) ini menambahkan aturan yang akan dikeluarkan Bank Indonesia (BI) itu sebaiknya mengatur batas maksimal nilai tertentu yang tak dikenai biaya saat mengisi ulang. Masyarakat, kata dia, sebaiknya diberikan insentif agar mau menggunakan e-money. Hal itu diungkapkan Sri saat diwawancara Kompas.tv tadi padi (20/9) dalam acara yang membahas sejumlah kejanggalan pengenaan biaya top up e-money yang tengah ramai…
Read More
BI: Isi Ulang E-money Kena Charge karena ….

BI: Isi Ulang E-money Kena Charge karena ….

Ekonomi
[caption id="attachment_1915" align="aligncenter" width="681"] Pengguna gelang E-Money melakukan transaksi di Mandiri Karnaval Nusantara di Senayan, Jakarta, (26/05). Gelang e-money ini dapat dibeli untuk pertama kali sebesar Rp50 ribu dan mampu menampung kuota maksimal sebesar Rp1 juta untuk melakukan segala transaksi. Tempo/Dian Triyuli Handoko.[/caption] RAB.com (JAKARTA): Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman Zainal mengatakan Bank Indonesia (BI)  akan segera mengeluarkan peraturan pengenaan biaya isi saldo uang elektronik (top up e-money). Sementara itu rencana kebijakan pengenaan biaya pada e-money ini telah menuai  banyak protes di masyarakat yang akan menggunakannya.   “Tentang biaya top up e-money sebaiknya tunggu ketentuannya keluar. Kita tunggu detail ketentuan saja,” kata Agusman saat ditanya mengenai kisaran biaya yang diusulkan untuk dikenakan kepada nasabah isi ulang uang elektronik saat dihubungi pada Ahad (17/9). Agusman menuturkan ketentuan isi ulang uang elektronik juga memuat…
Read More
Projek Strategis Nasional 2018 Butuh 4.197 T, 58 Persen dari Swasta

Projek Strategis Nasional 2018 Butuh 4.197 T, 58 Persen dari Swasta

Ekonomi
RAB.com (JAKARTA): Pemerintah terus memacu pengerjaan Projek Strategis Nasional (PSN) yang hampir semuanya projek infrastruktur dan sebagian dimulai pembangunannya pada 2018. Swasta akan diberikan peran besar untuk mendukung 245 projek infrastruktur, satu program kelistrikan, dan satu program industri pesawat terbang, dengan total investasi senilai Rp 4.197 triliun. “Kami lakukan assessment untuk menilai keberlanjutan tiap projek, seperti apa dukungan pemerintah pusat dan keberadaan investor. Kami nilai juga apakah proyek berdampak signifikan bagi ekonomi daerah,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian, Wahyu Utomo, di Senayan, Jakarta, Kamis (6/7). Pemerintah berencana membagi pemenuhan kebutuhan pendanaannya ke tiga sektor.  Pertama, pada APBN (Anggaran Penerimaan dan Belajan Negara) akan dibebankan sebesar Rp 525 triliun, BUMN dan BUMD sebesar Rp 1.258 triliun, dan bobot terbesar pada swasta di Rp 2.414…
Read More
BI dan Pengelola Jalan Tol Integrasikan Pembayaran Non-Tunai

BI dan Pengelola Jalan Tol Integrasikan Pembayaran Non-Tunai

Ekonomi
RAB.com (JAKARTA): Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana mendirikan konsorsium electronic toll collection (ETC) untuk mengintegrasikan pembayaran nontunai dalam jaringan jalan tol. Upaya ini untuk menyempurnakan model bisnis dan aspek teknis elektronifikasi yang kini masih bersifat bilateral atau business to business antara Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan perbankan. "Saat ini BI masih mendiskusikan pembentukan Konsorsium ETC tersebut dengan Kementerian PUPR, BUJT, perbankan, dan perusahaan switching. BI akan memberikan arahan supaya nantinya pembayaran dapat berjalan secara efisien dan progresif," kata Gubernur BI Agus Martowardjojo seperti dikutip Antara Rabu (31/5). Mayoritas pelayanan transaksi elektronik saat ini diberikan oleh bank BUMN dan perbankan dikenakan pembayaran 0,3 persen kepada BUJT untuk setiap transaksi. Sistem ini dianggap kurang efisien dalam meningkatkan penetrasi pembayaran nontunai. Agus mengatakan elektronifikasi pembayaran tol memberikan manfaat baik…
Read More